21 Januari 2010

Fasilitas Membuat Halaman Baru Draft Blogger

Saat ini blogger telah menambahkan fasilitas untuk membuat halaman baru, seperti halnya halaman setiap posting namun bedanya halaman ini mempunyai url yang singkat tanpa disertai waktu posting seperti pada halaman posting.
Halaman ini sangat memungkinkan untuk dibuat sebagai halaman statis misalnya: Halaman Perihal, Halaman Kontak, Halaman Forum, dan sebagainya.
Fasilitas ini hanya tersedia pada Blogger Draft saja, jadi anda harus login melalui ini: http://draft.blogger.com.
Cara membuat halaman baru ini sama seperti membuat posting baru yaitu pilih pada tab laman baru, kemudian anda diminta untuk membuat nama halaman dan posisi penempatan halaman.





6 Komentar:

  1. klu mw bikin halaman baru terus didalamnya orang bisa tukeran link gmn?????

    BalasHapus
  2. @Rachmawaty: tukar link di blogspot bisa ditulis sebagai posting atau menggunakan fasilitas komentar, caranya seperti pada posting ini:http://yoyokr.purworejo.asia/2010/04/membuat-ruang-komentar-menjadi-shoutbox.html

    BalasHapus
  3. bos, kalau mau membuat halaman baru trus di dalam halama baru itu ada lagi halaman. ya seperti halaman posting. munkin tidak kita buat halaman postingnya lebih dari satu?

    BalasHapus
  4. @Riauculture:setiap posting pasting otomatis jadi halaman baru

    BalasHapus
  5. cuman bisa 20 doank u? bsa lebih gk ya?

    BalasHapus
  6. mo nanya dong, kalo bikin laman kaya di kebuntulip.blogspot.com gmn ya? dalam satu laman ada bbrp laman lagi.

    BalasHapus

 
Copyright © . Yoyok Rohani - Posts · Comments
Tanks to BT Designer · Blogger